Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts
Showing posts with label Pengetahuan. Show all posts

September 22, 2011

Pidato Habibie Saat Peringatan Hari Pancasila


Pidato mantan Presiden B.J. Habibie dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, mendapat apresiasi luar biasa. Saat berpidato di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua MPR Taufiq Kiemas, sejumlah mantan Wakil Presiden, serta pejabat lainnya di Gedung MPR, Rabu, 1 Juni 2011, Habibie membacakan pidatonya dengan berapi-api. Hadirin pun tampak terpukau.
Inilah isi pidato lengkap Habibie itu.
Reaktualisasi Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Yth. Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono
Yth. Presiden ke-5, Ibu Megawati Soekarnoputri
Yth. Para mantan Wakil Presiden
Yth. Pimpinan MPR dan Lembaga Tinggi Negara lainnya
Bapak-bapak dan Ibu-ibu para anggota MPR yang saya hormati
Serta seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai,
Assalamu ‘alaikum wr wb, salam sejahtera untuk kita semua.
Hari ini tanggal 1 Juni 2011, enam puluh enam tahun lalu, tepatnya 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Bung Karno menyampaikan pandangannya tentang fondasi dasar Indonesia Merdeka yang beliau sebut dengan istilah Pancasila sebagai philosofische grondslag (dasar filosofis) atau sebagai weltanschauung (pandangan hidup) bagi Indonesia Merdeka.
Selama enam puluh enam tahun perjalanan bangsa, Pancasila telah mengalami berbagai batu ujian dan dinamika sejarah sistem politik, sejak jaman demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, era Orde Baru hingga demokrasi multipartai di era reformasi saat ini. Di setiap jaman, Pancasila harus melewati alur dialektika peradaban yang menguji ketangguhannya sebagai dasar filosofis bangsa Indonesia yang terus berkembang dan tak pernah berhenti di satu titik terminal sejarah.
Sejak 1998, kita memasuki era reformasi. Di satu sisi, kita menyambut gembira munculnya fajar reformasi yang diikuti gelombang demokratisasi di berbagai bidang. Namun bersamaan dengan kemajuan kehidupan demokrasi tersebut, ada sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan bersama: Di manakah Pancasila kini berada?
Pertanyaan ini penting dikemukakan karena sejak reformasi 1998, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika reformasi. Pancasila seolah hilang dari memori kolektif bangsa. Pancasila semakin jarang diucapkan, dikutip, dan dibahas baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan maupun kemasyarakatan. Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi justru di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik.
Mengapa hal itu terjadi? Mengapa seolah kita melupakan Pancasila?
Para hadirin yang berbahagia,
Ada sejumlah penjelasan, mengapa Pancasila seolah “lenyap” dari kehidupan kita. Pertama, situasi dan lingkungan kehidupan bangsa yang telah berubah baik di tingkat domestik, regional maupun global. Situasi dan lingkungan kehidupan bangsa pada tahun 1945 — 66 tahun yang lalu — telah mengalami perubahan yang amat nyata pada saat ini, dan akan terus berubah pada masa yang akan datang. Beberapa perubahan yang kita alami antara lain: (1) terjadinya proses globalisasi dalam segala aspeknya; (2) perkembangan gagasan hak asasi manusia (HAM) yang tidak diimbagi dengan kewajiban asasi manusia (KAM); (3) lonjakan pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di mana informasi menjadi kekuatan yang amat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, tapi juga yang rentan terhadap “manipulasi” informasi dengan segala dampaknya.
Ketiga perubahan tersebut telah mendorong terjadinya pergeseran nilai yang dialami bangsa Indonesia, sebagaimana terlihat dalam pola hidup masyarakat pada umumnya, termasuk dalam corak perilaku kehidupan politik dan ekonomi yang terjadi saat ini. Dengan terjadinya perubahan tersebut diperlukan reaktualisasi nilai-nilai pancasila agar dapat dijadikan acuan bagi bangsa Indonesia dalam menjawab berbagai persoalan yang dihadapi saat ini dan yang akan datang, baik persoalan yang datang dari dalam maupun dari luar. Kebelum-berhasilan kita melakukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila tersebut menyebabkan keterasingan Pancasila dari kehidupan nyata bangsa Indonesia.
Kedua, terjadinya euphoria reformasi sebagai akibat dari traumatisnya masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan di masa lalu yang mengatasnamakan Pancasila. Semangat generasi reformasi untuk menanggalkan segala hal yang dipahaminya sebagai bagian dari masa lalu dan menggantinya dengan sesuatu yang baru, berimplikasi pada munculnya ‘amnesia nasional’ tentang pentingnya kehadiran Pancasila sebagai grundnorm (norma dasar) yang mampu menjadi payung kebangsaan yang menaungi seluruh warga yang beragam suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa, agama dan afiliasi politik. Memang, secara formal Pancasila diakui sebagai dasar negara, tetapi tidak dijadikan pilar dalam membangun bangsa yang penuh problematika saat ini.
Sebagai ilustrasi misalnya, penolakan terhadap segala hal yang berhubungan dengan Orde Baru, menjadi penyebab mengapa Pancasila kini absen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus diakui, di masa lalu memang terjadi mistifikasi dan ideologisasi Pancasila secara sistematis, terstruktur dan massif yang tidak jarang kemudian menjadi senjata ideologis untuk mengelompokkan mereka yang tak sepaham dengan pemerintah sebagai “tidak Pancasilais” atau “anti Pancasila” . Pancasila diposisikan sebagai alat penguasa melalui monopoli pemaknaan dan penafsiran Pancasila yang digunakan untuk kepentingan melanggengkan kekuasaan. Akibatnya, ketika terjadi pergantian rezim di era reformasi, muncullah demistifikasi dan dekonstruksi Pancasila yang dianggapnya sebagai simbol, sebagai ikon dan instrumen politik rezim sebelumnya. Pancasila ikut dipersalahkan karena dianggap menjadi ornamen sistem politik yang represif dan bersifat monolitik sehingga membekas sebagai trauma sejarah yang harus dilupakan.
Pengaitan Pancasila dengan sebuah rezim pemerintahan tententu, menurut saya, merupakan kesalahan mendasar. Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. Pancasila adalah dasar negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar negara akan tetap ada dan tak akan menyertai kepergian sebuah era pemerintahan!
Para hadirin yang berbahagia,
Pada refleksi Pancasila 1 Juni 2011 saat ini, saya ingin menggarisbawahi apa yang sudah dikemukakan banyak kalangan yakni perlunya kita melakukan reaktualisasi, restorasi atau revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam rangka menghadapi berbagai permasalahan bangsa masa kini dan masa datang. Problema kebangsaan yang kita hadapi semakin kompleks, baik dalam skala nasional, regional maupun global, memerlukan solusi yang tepat, terencana dan terarah dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemandu arah menuju hari esok Indonesia yang lebih baik.
Oleh karena Pancasila tak terkait dengan sebuah era pemerintahan, termasuk Orde Lama, Orde Baru dan orde manapun, maka Pancasila seharusnya terus menerus diaktualisasikan dan menjadi jati diri bangsa yang akan mengilhami setiap perilaku kebangsaan dan kenegaraan, dari waktu ke waktu. Tanpa aktualisasi nilai-nilai dasar negara, kita akan kehilangan arah perjalanan bangsa dalam memasuki era globalisasi di berbagai bidang yang kian kompleks dan rumit.
Reformasi dan demokratisasi di segala bidang akan menemukan arah yang tepat manakala kita menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam praksis kehidupan berbangsa dan bernegara yang penuh toleransi di tengah keberagaman bangsa yang majemuk ini. Reaktualisasi Pancasila semakin menemukan relevansinya di tengah menguatnya paham radikalisme, fanatisme kelompok dan kekerasan yang mengatasnamakan agama yang kembali marak beberapa waktu terakhir ini. Saat infrastruktur demokrasi terus dikonsolidasikan, sikap intoleransi dan kecenderungan mempergunakan kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan, apalagi mengatasnamakan agama, menjadi kontraproduktif bagi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Fenomena fanatisme kelompok, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan teror kekerasan tersebut menunjukkan bahwa obsesi membangun budaya demokrasi yang beradab, etis dan eksotis serta menjunjung tinggi keberagaman dan menghargai perbedaan masih jauh dari kenyataan.
Krisis ini terjadi karena luruhnya kesadaran akan keragaman dan hilangnya ruang publik sebagai ajang negosiasi dan ruang pertukaran komunikasi bersama atas dasar solidaritas warganegara. Demokrasi kemudian hanya menjadi jalur antara bagi hadirnya pengukuhan egoisme kelompok dan partisipasi politik atas nama pengedepanan politik komunal dan pengabaian terhadap hak-hak sipil warganegara serta pelecehan terhadap supremasi hukum.
Dalam perspektif itulah, reaktualisasi Pancasila diperlukan untuk memperkuat paham kebangsaan kita yang majemuk dan memberikan jawaban atas sebuah pertanyaan akan dibawa ke mana biduk peradaban bangsa ini berlayar di tengah lautan zaman yang penuh tantangan dan ketidakpastian? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu menyegarkan kembali pemahaman kita terhadap Pancasila dan dalam waktu yang bersamaan, kita melepaskan Pancasila dari stigma lama yang penuh mistis bahwa Pancasila itu sakti, keramat dan sakral, yang justru membuatnya teraleinasi dari keseharian hidup warga dalam berbangsa dan bernegara. Sebagai sebuah tata nilai luhur (noble values), Pancasila perlu diaktualisasikan dalam tataran praksis yang lebih ‘membumi’ sehingga mudah diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan.
Para hadirin yang berbahagia,
Sebagai ilustrasi misalnya, kalau sila kelima Pancasila mengamanatkan terpenuhinya “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, bagaimana implementasinya pada kehidupan ekonomi yang sudah menggobal sekarang ini?
Kita tahu bahwa fenomena globalisasi mempunyai berbagai bentuk, tergantung pada pandangan dan sikap suatu Negara dalam merespon fenomena tersebut. Salah satu manifestasi globalisasi dalam bidang ekonomi, misalnya, adalah pengalihan kekayaan alam suatu Negara ke Negara lain, yang setelah diolah dengan nilai tambah yang tinggi, kemudian menjual produk-produk ke Negara asal, sedemikian rupa sehingga rakyat harus “membeli jam kerja” bangsa lain. Ini adalah penjajahan dalam bentuk baru, neo-colonialism, atau dalam pengertian sejarah kita, suatu “VOC (Verenigte Oostindische Companie) dengan baju baru”.
Implementasi sila ke-5 untuk menghadapi globalisasi dalam makna neo-colnialism atau “VOC-baju baru” itu adalah bagaimana kita memperhatikan dan memperjuangkan “jam kerja” bagi rakyat Indonesia sendiri, dengan cara meningkatkan kesempatan kerja melalui berbagai kebijakan dan strategi yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Sejalan dengan usaha meningkatkan “Neraca Jam Kerja” tersebut, kita juga harus mampu meningkatkan “nilai tambah” berbagai produk kita agar menjadi lebih tinggi dari “biaya tambah”; dengan ungkapan lain, “value added” harus lebih besar dari “added cost”. Hal itu dapat dicapai dengan peningkatan produktivitas dan kualitas sumberdaya manusia dengan mengembangkan, menerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam forum yang terhormat ini, saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh dan cendekiawan di kampus-kampus serta di lembaga-lembaga kajian lain untuk secara serius merumuskan implementasi nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam lima silanya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dalam konteks masa kini dan masa depan. Yang juga tidak kalah penting adalah peran para penyelenggara Negara dan pemerintahan untuk secara cerdas dan konsekuen serta konsisten menjabarkan implementasi nilai-nilai Pancasila tersebut dalam berbagai kebijakan yang dirumuskan dan program yang dilaksanakan. Hanya dengan cara demikian sajalah, Pancasila sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup akan dapat ‘diaktualisasikan’ lagi dalam kehidupan kita.
Memang, reaktualisasi Pancasila juga mencakup upaya yang serius dari seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai sebuah visi yang menuntun perjalanan bangsa di masa datang sehingga memposisikan Pancasila menjadi solusi atas berbagai macam persoalan bangsa. Melalui reaktualisasi Pancasila, dasar negara itu akan ditempatkan dalam kesadaran baru, semangat baru dan paradigma baru dalam dinamika perubahan sosial politik masyarakat Indonesia.
Para hadirin yang saya hormati,
Oleh karena itu saya menyambut gembira upaya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang akhir-akhir ini gencar menyosialisasikan kembali empat pilar kebangsaan yang fundamental: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Keempat pilar itu sebenarnya telah lama dipancangkan ke dalam bumi pertiwi oleh para founding fathers kita di masa lalu. Akan tetapi, karena jaman terus berubah yang kadang berdampak pada terjadinya diskotinuitas memori sejarah, maka menyegarkan kembali empat pilar tersebut, sangat relevan dengan problematika bangsa saat ini. Sejalan dengan itu, upaya penyegaran kembali juga perlu dilengkapi dengan upaya mengaktualisasikan kembali nilai-nilai yang terkandung dalam keempat pilar kebangsaan tersebut.
Marilah kita jadikan momentum untuk memperkuat empat pilar kebangsaan itu melalui aktualisasi nilai-nilai Pancasila sebagai weltanschauung, yang dapat menjadi fondasi, perekat sekaligus payung kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan membumikan nilai-nilai Pancasila dalam keseharian kita, seperti nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai permusyawaratan dan keadilan sosial, saya yakin bangsa ini akan dapat meraih kejayaan di masa depan. Nilai-nilai itu harus diinternalisasikan dalam sanubari bangsa sehingga Pancasila hidup dan berkembang di seluruh pelosok nusantara.
Aktualisasi nilai-nilai Pancasila harus menjadi gerakan nasional yang terencana dengan baik sehingga tidak menjadi slogan politik yang tidak ada implementasinya. Saya yakin, meskipun kita berbeda suku, agama, adat istiadat dan afiliasi politik, kalau kita mau bekerja keras kita akan menjadi bangsa besar yang kuat dan maju di masa yang akan datang.
Melalui gerakan nasional reaktualisasi nilai-nilai Pancasila, bukan saja akan menghidupkan kembali memori publik tentang dasar negaranya tetapi juga akan menjadi inspirasi bagi para penyelenggara negara di tingkat pusat sampai di daerah dalam menjalankan roda pemerintahan yang telah diamanahkan rakyat melalui proses pemilihan langsung yang demokratis. Saya percaya, demokratisasi yang saat ini sedang bergulir dan proses reformasi di berbagai bidang yang sedang berlangsung akan lebih terarah manakala nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian yang bisa saya sampaikan. Terimakasih atas perhatiannya.
Wassalamu ‘alaikum wr wb.
Jakarta 1 Juni 2011
Bacharuddin Jusuf Habibie

April 8, 2011

Sistem Pemerintahan


SISTEM PEMERINTAHAN
2.1. Sistem Pemerintahan Berbagai Negara
2.1.1. Sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
Berbicara tentang system pemrintahan berarti membicarakan tentang mekanisme pertanggung jawaban dalam pelaksanaan pemerintahan. Pada garis besarnya, system pemerintahan yang dilakukan pada Negara demokrasi diklasifikasikan ke dalam system pemrintahan parlementer dan system pemerintahan presidensial.

a. Sistem pemerintahan parlementer
Adalah system pemerintahan yang mana tugas-tugas pemerintahannya dipertanggung jawabkan oleh perdana menteri (pimpinan cabinet) .
Dalam pemerintahan parlementer, eksekutif parlementer terikat pada legislative. Kabinet dibentuk merupakan cerminan kekuatan politik dalam badan legislative yang mendukungnya.
Dalam system pemrintahan parlementer, apabila parlemen beranggapan cabinet telah melakukan penyelewengan terhadap berbagai kebijakan – kebujakan yang telah disepakati bersama dan tidak mampu dipertanggung jawabkan maka parlemen dapat membubar cabinet melalui mosi tidak percaya. Untuk mengimbangi hal itu pemerintah dapat membubarkan parlemen apabila parlemen tidak mewakili kehendak rakyat. Untuk mengisi dan membentuk parlemen baru biasanya diikuti dengan pemilihan umum.
b. Sistem pemerintahan presidensial

Adalah system pemerintahan yang tugas eksekutifnya dijalankan dan dipertanggung jawabkan oleh presiden.
Dalam system presidensial kelangsungan masa jabatan eksekutif tidak tergantung pada badan legislative. Presiden yang bertindak sebagai eksekutif mempunyai massa jabatan tertentu dan pasti. Legislatif tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan presiden karena lemahnya dukunngan politik/karena ketidak efektifitas kinerja pemerintahan. Presiden hanya mungkin diberhentikan ditengah masa jabatannya jika dia terbukti melanggar konstitusi.
2.1.2. Ciri-Ciri system pemerintahan parlementer dan presidensial
1) Ciri-ciri pemerintahan parlementer
- Perdana mentri bersama kabinet bertanggung jawab kepada parlemen
- Pembentukan cabinet didasarkan pada kekuatan-kekuatan yang menguasai parlemen
- Para anggota cabinet mungkin seluruhnya atau sebagiannya merupakan anggota parlemen
- Kabinet dapat dijatuhkan setiap saat oleh parlemen dan sebaliknya kepala Negara dengan saran perdana mentri dapat membubarkan parlemen dan pemerintah mengadakan pemilihan umum.
- Lama masa jabatan kabinet tidak dapat ditetukan dengan pasti.
- Kedudukan kepala Negara tidak dapat diganggu gugat / diminta pertanggung jawaban atas jalannya pemerintahan
2) Ciri-ciri pemerintahan presidensil
- Presiden selain mempunyai kekuasaan sebagai kepala Negara juga berkedudukan sebagai kepala pemerintahan
- Presiden tidak dapat membubarkan pemengang kekuasaan legislative
- Masa jabatan presiden dan pemegang kekuasaan legislative dipilih untuk masa jabatan yang tetap
- Presiden dibantu oleh mentri-mentri Negara yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden
- Presiden dan para mentri tidak bertanggung jawab pada parlemen (DPR)
2.1.3. Induk Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensil serta pengaruhnya terhadap Negara lain di Dunia
Dalam dunia internasional Negara-negara saling berhubungan melalui berbagai bidang seperti ekonomi, pertahanan keamanan maupun budaya menjadi gelanggang untuk menjalin hubungan internasional. Dalam konteks tersebut Negara-negara besar membawa pengaruhnya baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap Negara-negara lain yang pernah menjadi daerah jajahannya atau pernah berada dibawah perlindungannya.

Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi sistim pemerintahan suatu Negara adalah sebagai berikut;
1) Faktor sejarah
Dari perjalanan sejarah dunia kita cermati bahwa terdapat beberapa sebab kemunculan suatu Negara baru. Terjadinya revolusi, invasi dan penaklukan.
Contoh proses terbentuknya suatu Negara;
a. penyerahan (cessie)
b. pencaplokan / penguasan (anexatie)
c. pemisahan (separatise)

Contoh Negara merdeka baru yang memiliki keterkaitan sejarah dengan negara lain sehingga terpengaruh terhadap sistim pemerintahan yang digunakan.

NO Negara induk Negara merdeka baru Sistim pemerintahan
1 Perancis Kamerun, Chad, Kaledonia Baru,
Kamboja, Republik Afrika Tengah,
Ajazair, dan Burundi Parlementer
2 Inggris Kanada, Afrika Selatan, Selandia Baru,
Australia dan India Parlementer

3 Rusia / Uni Soviet Kuba, Korea Utara, Vietnam, RRC,
Ukraina,Bulgaria Presidensial
4 Amerika Serikat Filipina Presidensial
5 Spanyol Argentina, Bolivia, Chili, Ekuador , Guaetemala
Presidensial

2. Faktor Ideologi
Diantara ideologi yang berkembang didunia, tiga yang disebut besar yang dipraktekkan diberbagai Negara yaitu
a. fasisme
b. liberalisme
c. komunisme
Beberapa contoh Negara yang terpangaruh oleh persebaran ideologi yaitu

NO Negara Induk Negara dalam hubungan ideologi Sistim Pemerintahan
1 Amerika Serikat Inggris, Perancis, Italia , Kanada,
Australia, Jerman, Korea Selatan dll
Presidensial atau
Parlementer dengan
lebih dari satu
partai
2 Uni Soviet Yugoslavia, Rumania, Cekoslowakia,
Bulgaria, Cina, Kuba, Korea Utara,
Vietnam dll
Presidensial dengan
partai tunggal yaitu
partai Komunis

2.2. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
Pelaksanaan pemerintahan diindonesia mengalami dinamika yang unik. Pada awal kemerdekaan Indonesia sempat menerapkan system pemerintahn parlementer namun perseteruan politik mengakibatkan kegagalan cabinet untuk dapat bekerja dengan baik. Setelah presiden Sukarno mengeluarkan dekrit yang antara lain menyatakan kembali ke UUD 1945, system pemerintahan Indonesia kembali ke presiden sialisme. Dalam prakteknya baik pada masa Sukarno ataupun Suharto, presiden mendominasi panggung politik Indonesia.

2.2.1 Dinamika pelaksanaan system pemerintahan Negara Indonesia, kelebihan dan kelemahannya pada saat berlakunya UUD 1945
berdasarkan pada perkembangan dan pelaksanaan ketatanegaraan RI maka system pemerintahan Negara Indonesia pernah dipraktekkan system pemerintahan parlamenter.
Sesuai dengan ketentauan yang tercantum Dalam UUD 1945 bahwa system pemerintahannya adalah presidensial.
a. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “ presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.hal ini mengandung arti bahwa presiden RI merupakan satu-satunya lembaga Negara yang memegang kekuasaan pemerintah”.
b. Pasal 17 UUD 1945 menyatakan bahwa :
1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri Negara
2. Menteri-menteri Negara diangkat dan diberhentikan oleh presiden
3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
c. Penjelasan umum UUD 1945 mengenai system pemerintahan Negara yang berbunyi “ menteri-menteri Negara adalah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
d. Penjelasan umum UUD 1945 mengenai system pemerintahan Negara yang berbunyi “ presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara tertinggi dibawah MPR”.

Kelebihan system pemerintahan presidensil antara lain :
Pada saat ( 5 juli 1959 sampai dengan 1968 ) walaupun terjadi krisis politik situasi kehidupan masih dapat dikuasai dan terkendali. Keberanian pemerintah mengambil langkah-langkah politik untuk mempertahankan irian jaya menjadi bagian wilayah Negara kesatuan RI merupakan prestasi bagi Indonesia.
Kelemahannya adalah :
Belum berhasil melaksanakan pembangunan ekonomi sehingga tingkat kehidupan ekonomi masyarakat rendah dan pemerintah telah melakukan langkah-langkah konstitusional dan pembangunan disegala bidang.
Sebagaimana diuaraikan diatas bahwa Indonesia pernah menerapkan system pemerintahan parlamenter yaitu ketika dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945 yang dilanjutkan dengan berlakunya konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950.
Beberapa kelebihan dari system pemerintahan parlamenter yang pernah diterapkan diindonesia antara lain kuatnya lembaga legislative dalam mengawasi ( mengontrol ) kebijakan pemerintah sehingga pemerintah tidak berani melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan yang telah diterapkan. System parlamenter mendorong timbulnya partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi masyrakat yang dapat menumbuh kembangkanpolitik yang demokratis.
Adapun kelemahan dari system pemerintahan par;lamenter yang berlaku diindonesia yaitu sering terjadi pergantian cabinet yang berakibat program pemerintah tidak dapat terselesaikan sehingga memicu ketidakpuasan rakyat, dari sinilah kemudian muncul eksesyang berwujud pergolakan atau pemberontakan yang kita kenal dengan pergerakan ataupun ekstrimis.

2.2.2 Sikap positif WNI yang baik terhadap pelaksanaan system pemerintahan Negara
Dalam menetukan sikap terhadap pelaksanaan system pemerintahan yang berlaku di Indonesia, kita seharusnya mengembalikan pada landasan kehidupan bernegara yaitu pancasila sebagai landasan ideologi dan UUD Negara RI 1945 sebagai landasan konstitusional
1. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia
setiap bangsa dan Negara tentu memilki ideologi begitu pula dengan Indonesia memiliki ideologi yaitu pancasila. Ideologi pancasila senantiasa menjadi landasan cita-cita untuk ,membangun kehidupan bermasyarakat dan bernegara menjadi lebih maju dan lebih baik
2. UUD Negara RI 1945 sebagai landasan konstitusional
UUD Negara RI 1945 sebagai landasan konstitusional mengandung artibahwa dalam segala penyelenggaraan pemerintah Negara harus berlandaskan pada Negara RI 1945.

Sikap yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintah Negara :
a. Tetap menjaga tegaknya Negara kesatuan RI
b. Menjunjung tinggihukum dan pemerintahan
c. Pemerintahan yang demokratis
d. Pembagian kekuasaan
e. Kekeluargaan dan gotong royong
f. Keterbukaan ( transparan )
g. Mewujudkan kesejahteraan sosial

2.3 Pelaksanaan system pemerintahan yang berlaku di Indonesia dengan pelaksanaan system pemerintahan yang berlaku dinegara lain
2.3.1 Pelaksanaan system pemerintahan presidensil di Indonesia.
a. Kurun waktu berlakunya
Pada tanggal 18 agustus 1945 PPKI menetapkan dan mengesahkan UUD 1945. masa berlakunya UUD 1945 dengan menerapkan system pemerintahan presidensil mengalami beberapa kali kurun waktu:
- 18 agustus 1945 – 14 nopember 1945
- 5 juli 1959- sekarang
b. Kekuasaan Pemerintah Negara dan kementerian Negara
UUD negara RI 1945 telah mengatur kekuasaan pemerintah Negara dan kementerian Negara. Ketentuan tersebut tercantum didalam pasal 4 sampai dengan pasal 16 UUD Negara RI 1945 ( mengenai kekuasaan pemerintah Negara ) dan pasal 17 UUD negara RI 1945 ( meneganai kementerian Negara
2.3.2 Pelaksanaan system pemrintahan presidensil yang berlaku di amerika serikat
a. Lembaga Legislative (kongres)
Bab I pasal 10 konstitusi AS telah menegaskan bahwa kekuasaan untuk membuat
undang-undang berada ditangan sebuah kongres AS. Kongres yterdiri dari dua
badan( bicameral ) yaitu :
- Senat mewakili Negara bagian dan tiap Negara bagian dua orang dengan masa
jabatan 6 tahun
- Dewan perwakilan rakyat ( house of represcentative ) setiap anggota DPR
mewakili satu distrik untuk masa jabatan 2 tahun
b. Lembaga Eksekutif
Berdasarkan konstitusi AS yang bertanggung jawab sebagai pelaksana UU ialah
presiden dan wakil presiden memgang jabatan 4 tahun
c. Lembaga Yudikatif
Di AS kekuasaan dibidang hokum dipegang oleh sebuah lembaga MA dan kepda
pengadilan-pengadilan rendah lainnya.
d. Prinsip-Prinsip Pemerintah AS
1. Prinsip demokrasi
2. Prinsip federalis
3. Prinsip pemisahan kekuasaan.

Tolak Peluru

Tolak peluru adalah salah satu cabang olahraga atletik. Atlet tolak peluru melemparkan bola besi yang berat sejauh mungkin. Berat peluru:
* Untuk senior putra = 7,257 kg
* Untuk senior putri = 4 kg
* Untuk yunior putra = 5 kg
* Untuk yunior putri = 3 kg

A. Teknik Dasar Tolak Peluru

Terdapat beberapa teknik dasar dalam tolak peluru, diantaranya :
Teknik Memegang Peluru
Ada 3 teknik memegang peluru :
Jari-jari direnggangkan sementara jari kelingking agak ditekuk dan berada di samping peluru, sedang ibu jari dalam sikap sewajarnya.
Untuk orang yang berjari kuat dan panjang.
Jari-jari agaka rapat, ibu jari di samping, jari kelingking berada di samping belakang peluru.
Biasa dipakai oleh para juara.
Seperti cara diatas, hanya saja sikap jari-jari lebih direnggangkan lagi, sedangkan letak jari kelingking berada di belakang peluru.
Cocok untuk orang yang tangannya pendek dan jari-jarinya kecil.

Teknik Meletakkan Peluru Pada Bahu
Peluru dipegang dengan salah satu cara diatas, letakkan peluru pada bahu dan menempel pada leher bagian samping. Siku yang memegang peluru agak dibuka ke samping dan tangan satunya rileks di samping kiri badan.

Teknik Menolak Peluru
Pengenalan peluru
Peluru dipegang dengan satu tangan dipindahkan ke tangan yang lain
Peluru dipegang dengan tangan kanan dan diletakkan di bahu dengan cara yang benar
Peluru dipegang dengan dua tangan dengan sikap berdiri akak membungkuk, kemudian kedua tangan yang memegang peluru diayunkan ke arah belakang dan peluru digelindingkan ke depan
Sikap awal akan menolak peluru
Mengatur posisi kaki, kaki kanan ditempatkan di muka batas belakang lingkaran, kaki kiri diletakkan di samping kiri selebar badan segaris dengan arah lemparan. Bersamaan dengan ayunan kaki kiri, kaki kanan menolak ke arah lemparan dan mendarat di tengah lingkaran. Sewaktu kaki kaki kanan mendarat, badan dalam keadaan makin condong ke samping kanan. Bahu kanan lebih rendah dari bahu kiri. Lengan kiri masih pada sikap semula.

Cara menolakkan peluru
Dari sikap penolakan peluru, tanpa berhenti harus segera diikuti dengan gerakan menolak peluru. Jalannya dorongan atau tolakan peda peluru harus lurus satu garis. Sudut lemparan kurang dari 40o.

Sikap akhir setelah menolak peluru
Sesudah menolak peluru, membuat gerak lompatan untuk menukar kaki kanan ke depan. Bersamaan dengan mendaratnya kaki kanan, kaki kiri di tarik ke belakang demikian pula dengan lengan kiri untuk memelihara keseimbangan.

B. Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Teknik Tolak Peluru

Cara memegang
Awalan
Gerakan
Tolakan
Sikap badan saat menolak

Ketentuan diskualifikasi/kegagalan peserta tolak peluru :
- Menyentuh balok batas sebelah atas
- Menyentuh tanah di luar lingkaran
- Keluar masuk lingkaran dari muka garis tengah
- Dipangil selama 3 menit belum menolak
- Peluru di taruh di belakang kepala
- Peluru jatuh di luar sektor lingkaran
- Menginjak garis lingkar lapangan
- Keluar lewat depan garis lingkar
- Keluar lingkaran tidak dengan berjalan tenang
- Peserta gagal melempar sudah 3 kali lemparan

Beberapa hal yang disarankan :
Bawalah tungkai kiri merendah
Dapatkan keseimbangan gerak dari kedia tungkai, dengan tungkai kiri memimpin di belekang
Menjaga agar bagian atas badan tetap rileks ketika bagian bawah bergerak
Hasilkan rangkaian gerak yang cepat dan jauh peda tungkai kanan
Putar kaki kanan ke arah dalam sewaktu melakukan luncuran
Pertahankan pinggul kiri dan bahu menghadap ke belakang selama mungkin
Bawalah tangan kiri dalam sebuah posisi mendekati badan
Tahanlah sekuat-kuatnya dengan tungkai kiri

Beberapa hal yang harus dihindari :
Tidak memiliki keseimbanagn dalam sikap permulaan
Melakukan lompatan ketika meluncur dengan kaki kanan
Mengangkat badan tinggi ketika melakukan luncuran
Tidak cukup jauh menarik kaki kanan di bawah badan
Mendarat dengan kaki kanan menghadap ke belakang
Menggerakkan tungkai kiri terlalu banyak ke samping
Terlalu awal membuka badan
Mendarat dengan badan menghadap ke samping atau ke depan

C. Peralatan

Alat yang di gunakan :
- Rol Meter
- Bendera Kecil
- Kapur / Tali Rafia
- Peluru
a. Untuk senior putra = 7,257 kg
b. Untuk senior putri = 4 kg
c. Untuk yunior putra = 5 kg
d. Untuk yunior putri = 3 kg
- Obrient : gaya membelakangi arah tolakan
- Ortodox : gaya menyamping

D. Lapangan Tolak Peluru

Konstruksi :
o Lingkaran tolak peluru harus dibuat dari besi, baja ata bahan lain yang cocok yang dilengkungkan, bagian atasnya harus rata dengan permukaan tanah luarnya. Bagian dalam lingkaran tolak dibuat dari emen , aspal atau bahan lain yang padat tetapi tidak licin. Permukaan dalam lingkaran tolak harus datar anatara 20 mm sampai 6 mm lebih rendah dari bibir atas lingkaran besi.
o Garis lebar 5 cm harus dibuat di atas lingkaran besi menjulur sepanjang 0.75 m pada kanan kiri lingkaran garis ini dibuat dari cat atau kayu.
o Diameter bagian dalam lingkaran tolak adalah 2,135 m. Tebal besi lingkaran tolak minimum 6 mm dan harus di cat putih.
o Balok penahan dibuat dari kayu atau bahan lain yang sesuai dalam sebuah busur/lengkungan sehingga tepi dalam berhimpit dengan tepi dalam lingkaran tolak, sehingga lebih kokoh.
o Lebar balok 11,2-30 cm, panjangnya 1,21-1,23 m di dalam, tebal 9,8-10,2 cm.

Lompat Jnagkit


Gerakan lompat jangkit memproyeksikan pusat gaya berat tubuh si pelompat di udara ke arah depan dengan melalui tiga tahapan lompatan atau tumpuan. Yaitu Hop-Step-Jump.

Menurut ketentuan si pelompat harus melakukan tiga kali menumpu, menumpu dua kali dengan kaki yang sama yang disebut step dan diakhiri dengan gerakan jump atau lompat. Hasil dari suatu lompatan sangat tegantung dari kecepatan horizontal dan kekuatan pada ketiga tahapan tumpuan tesebut. Jarak antara
 hop, step, jump bervariasi tergantung dari kecepatan, kekuatan, dan kelentukan otot. Sudut tumpuan yang tepat sangat membantu menjaga kecepatan.

Awalan dalam lompat jangkit
untuk meningkatkan kecepatan lari dengan tidak menghambat dari tumpuan-tumpuan tersebut, Jarak awalan harus cukup panjang 35 – 40 meter, supaya kecepatan mencapai titik maksimal pada waktu melakukan tumpuan. Gerakan lari konstan dan mampu menempatkan kaki tumpu pada balok dengan tepat.

Gerakan Hop
Gerakan hop adalah gerakan dua kali menumpu kaki yang sama dengan tidak menghambat kecepatan lari atau awalan. Supaya lebih jelasnya perhatikan penjelasan berikut:

Perubahan kecepatan yaitu tekanan kaki ke arah depan dan ke atas yang digerakkan oleh kaki tumpu.
·            Perubahan gerakan cenderung ke arah depan tidak ke atas.
·            Setelah menumpu kaki menekan mengayuh dengan tenaga penuh sehinga kaki hampir sejajar dengan tanah.
·            tahap akhir gerakan dengan sikap melayang untuk melakukan pendaratan.
Sebelum mendarat kaki tumpu harus digerakkan ke depan, sedangkan kaki yang satu tergantung bebas di belakang titik pusat berat badan.
·            Saat kaki menumpu tumit lebih dahulu menyentuh tanah, tumit berada di depan titik pusat berat badan. saat melayang punggung diusahakan tegak tidak condong.

Gerakan step
Gerakan tumpuan yang ketiga yang dilakukan setelah gerakan tumpuan kaki yang sama, gerakan ini bertujuan mengubah kecepatan ke arah gerakan step, untuk menjaga gerak mendatar sebanyak mungkin untuk dapat mengangkat bobot badannya ke arah jump. Untuk mendapatkan Gerakan step yang baik. Anda perhatikan penjelasan berikut:


·            Jaraknya langkah tergantung dari kecepatan saat melakukan tumpuan.
·            Perpindahan diperoleh saat gerakan hop ke arah gerakan step disamping kaki yang diangkat mengayun.
·            Setelah kaki melakukan dorongan yaitu setelah gerakan hop kemudian kaki yang satunya bergerak dari sikap tergantung di belakang digerakan dengan lutut terlebih dahulu dan pangkal paha dipertahankan jangan bergerak turun.
·            Kaki harus digerakkan setinggi mungkin anggota badan bagian bawah tidak kaku dan tetap terayuh.
·            Sebelum gerakan menumpu kaki ayun dipertahankan tergantung kemudian hentakan kaki ke atas untuk mendapatkan suatu ketinggian, dengan tumit terlebih dahulu dengan berat badan berada di depan tumit. badan waktu melayang dipertahankan tegak.

Gerakan mendarat atau Jump

Gerakan jump ini merupakan bagian terakhir dari gerakan-gerakan sebelumnya, gerakan hop dan step, untuk mendapatkan pendaratan yang sempurna perhatikan penjelasannya:
·            Jauhnya hasil suatu lompatan tergantung dari kontribusi gerakan-gerakan awal.
·            Gerakan step diikuti dengan kaki yang tergantung yang diayunkan ke muka dibantu dengan ayunan kedua tangan.
·            Badan diusahakan setegak mungkin untuk memperoleh ketinggian yang diinginkan.
·            Gerakan melayang biasanya menggunakan teknik Hang stile.
·            Merentangkan kedua belah lengan ke atas dimaksudkan untuk menahan gerakan turun ke bawah (drop).
·            Waktu mendarat perhatian tertuju pada kaki yang diayunkan sejauh mungkin ke depan dari pinggul.
·            Lutut belakang diangkat ke depan sehingga sejajar dan kedua lengan digerakan ke depan membantu gerakan kaki, setelah tumit menyetuh pasir gerakan pinggul mendorong ke depan agar tidak jatuh ke belakang.

Ukuran untuk Lapangan dari awal lari sampai balok tumpuan ± 45m, dari balok tumpuan sampai bak lompatan ± 13m, bak lompat panjang 8m, lebar 2,75m. kedalaman bak lompat ± 10-20cm.

Lambung



Lambung (bahasa Inggris: stomach) atau ventrikulus berupa suatu kantong yang terletak di bawah sekat rongga badan. Fungsi lambung secara umum adalah tempat di mana makanan dicerna dan sejumlah kecil sari-sari makanan diserap. Lambung dapat dibagi menjadi tiga daerah, yaitu daerah kardia, fundus dan pilorus. Kardia adalah bagian atas, daerah pintu masuk makanan dari kerongkongan itu sendiri . Fundus adalah bagian tengah, bentuknya membulat. Pilorus adalah bagian bawah, daerah yang berhubungan dengan usus 12 jari atau sering disebut duodenum.

Dinding lambung tersusun menjadi empat lapisan, yakni mucosa, submucosa, muscularis, dan serosa. Mucosa ialah lapisan dimana sel-sel mengeluarkan berbagai jenis cairan, seperti enzim, asam lambung, dan hormon. Lapisan ini berbentuk seperti palung untuk memperbesar perbandingan antara luas dan volume sehingga memperbanyak volume getah lambung yang dapat dikeluarkan. Submucosa ialah lapisan dimana pembuluh darah arteri dan vena dapat ditemukan untuk menyalurkan nutrisi dan oksigen ke sel-sel perut sekaligus untuk membawa nutrisi yang diserap, urea, dan karbon dioksida dari sel-sel tersebut. Muscularis adalah lapisan otot yang membantu perut dalam pencernaan mekanis. Lapisan ini dibagi menjadi 3 lapisan otot, yakni otot melingkar, memanjang, dan menyerong. Kontraksi dan ketiga macam lapisan otot tersebut mengakibatkan gerak peristaltik (gerak menggelombang). Gerak peristaltik menyebabkan makanan di dalam lambung diaduk-aduk. Lapisan terluar yaitu serosa berfungsi sebagai lapisan pelindung perut. Sel-sel di lapisan ini mengeluarkan sejenis cairan untuk mengurangi gaya gesekan yang terjadi antara perut dengan anggota tubuh lainnya.

Di lapisan mucosa terdapat 3 jenis sel yang berfungsi dalam pencernaan, yaitu sel goblet [goblet cell], sel parietal [parietal cell], dan sel chief [chief cell]. Sel goblet berfungsi untuk memproduksi mucus atau lendir untuk menjaga lapisan terluar sel agar tidak rusak karena enzim pepsin dan asam lambung. Sel parietal berfungsi untuk memproduksi asam lambung [Hydrochloric acid] yang berguna dalam pengaktifan enzim pepsin. Diperkirakan bahwa sel parietal memproduksi 1.5 mol dm-3 asam lambung yang membuat tingkat keasaman dalam lambung mencapai pH 2. Sel chief berfungsi untuk memproduksi pepsinogen, yaitu enzim pepsin dalam bentuk tidak aktif. Sel chief memproduksi dalam bentuk tidak aktif agar enzim tersebut tidak mencerna protein yang dimiliki oleh sel tersebut yang dapat menyebabkan kematian pada sel tersebut.

Di bagian dinding lambung sebelah dalam terdapat kelenjar-kelenjar yang menghasilkan getah lambung. Aroma, bentuk, warna, dan selera terhadap makanan secara refleks akan menimbulkan sekresi getah lambung. Getah lambung mengandung asam lambung (HCI), pepsin, musin, dan renin. Asam lambung berperan sebagai pembunuh mikroorganisme dan mengaktifkan enzim pepsinogen menjadi pepsin. Pepsin merupakan enzim yang dapat mengubah protein menjadi molekul yang lebih kecil. Musin merupakan mukosa protein yang melicinkan makanan. Renin merupakan enzim khusus yang hanya terdapat pada mamalia, berperan sebagai kaseinogen menjadi kasein. Kasein digumpalkan oleh Ca2+ dari susu sehingga dapat dicerna oleh pepsin. Tanpa adanya renim susu yang berwujud cair akan lewat begitu saja di dalam lambuing dan usus tanpa sempat dicerna.

Kerja enzim dan pelumatan oleh otot lambung mengubah makanan menjadi lembut seperti bubur, disebut chyme (kim) atau bubur makanan. Otot lambung bagian pilorus mengatur pengeluaran kim sedikit demi sedikit dalam duodenum. Caranya, otot pilorus yang mengarah ke lambung akan relaksasi (mengendur) jika tersentuk kim yang bersifat asam.Sebaliknya, oto pilorus yang mengarah ke duodenum akan berkontraksi (mengerut) jika tersentu kim. Jadi, misalnya kim yang bersifat asam tiba di pilorus depan, maka pilorus akan membuka, sehingga makanan lewat. Oleh karena makanan asam mengenai pilorus belakang, pilorus menutup. Makanan tersebut dicerna sehingga keasamanya menurun. Makanan yang bersifat basa di belakang pilorus akan merangsang pilorus untuk membuka. Akibatnya, makanan yang asam dari lambung masuk ke duodenum. Demikian seterusnya. Jadi, makanan melewati pilorus menuju duodenum segumpal demi segumpal agar makanan tersebut dapat tercerna efektif. Seteleah 2 sampai 5 jam, lambung kosong kembali.

Pada lambung terdapat kelenjar oksintik (bahasa Inggris: oxyntic gland) yang memproduksi hormon GHS. Hormon lain yang disekresi antara lain adalah GHIH.

Pinpon Ga Tokui Desu


ピンポンが とくいです
(PINPON GA TOKUI DESU)

PENGANTAR
· Teman Anda pintar dalam hal apa?
· Dalam bahasa Indonesia, mengatakan apa pada saat memuji? Dan mengatakan apa kalau dipuji?
Mari kita berlatih mengungkapkan tingkat kemahiran (berbahasa asing, menari, memainkan alat musik, berolahraga, dll).

KOSAKATA
うた ギター え ピアノ ダンス
uta gitâ e piano dansu 
じょうず() へた() とくい()
jôzu (na) heta (na) tokui (na)

POLA KALIMAT
KB(orang) は KB(hal)が じょうず / へた とくいです。
KB(orang) wa KB(hal) ga jôzu / heta / tokui desu.
· Pola kalimat KB(orang)は KB(hal)が じょうず / へた / とくいです (KB(orang) wa KB(hal) ga jôzu / heta / tokui desu)digunakan untuk menyatakan kemahiran seseorang.
· じょうず() (jôzu na) berarti mahir dan mengandung makna pujian, maka biasanya tidak digunakan untuk diri sendiri.
· まだまだです (mada mada desu) ungkapan yang digunakan untuk merendahkan diri saat dipuji kemahirannya.
A :にほんごが じょうずですね。
Nihon-go ga jôzu desu ne.
B :いいえ、まだまだです。
Iie, mada mada desu.
· とくい() (tokui (na)) juga berarti mahir, tetapi bias digunakan untuk diri sendiri maupun orang lain.
· Sedangkan へた() (heta(na)) berarti tidak mahir / tidak menguasai, biasa digunakan untuk diri sendiri, tetapi lebih baik tidak digunakan untuk orang lain karena terkesan merendahkan.

Latihlah kalimat berikut!
1) アリさんは bピアノが じょうずです。
Ali-sanwapiano ga jôzu desu ne.
a. ドニさん リナさん さとうさん すずきさん
Doni-san Rina-san Satô-san Suzuki-san
b. ダンス うた サッカー え
dansu uta sakkâ e
2) A :にほんごが じょうずですね。
Nihon-go ga jôzu desu ne.
B :いいえ、まだまだです。
Iie, mada mada desu.
ダンス ピンポン えいご ギター
dansu pinpon êgo gitâ
3) Q : ₐ スポーツの なかで なにが いちばん とくいですか。
Supôtsu no naka de nani ga ichiban tokui desu ka.
A :bテニスが とくいです。
Tenisu ga tokui desu.
a. ダンス がいこくご スポーツ
dansu gaikoku-go supôtsu
b. ジャイポンダンス えいご バレーボール
Jaipon dansu êgo barêbôru

Catatan
· きょうと (Kyôto): nama kota di Jepang (seperti kota Yogyakarta, kota yang banyak peninggalan sejarahnya)
· メール (mêru): e-mail
Pertanyaan:
1) たなかさんは スポーツの なかで なにが いちばん すきですか。
Tanaka-san wa supôtsu no naka de nani ga ichiban suki desu ka.
2) たかはしさんは なにが とくいですか。
Takahashi-san wa nani ga tokui desu ka.
3) いとうさんの しゅみは なんですか。
Itô-san no shumi wa nan desu ka.
4) すずきさんは にちようびに なにを しますか。
Suzuki-san wa nichi-yôbi ni nani o shimasu ka.
Cute Spinning Flower Pink